| 0 komentar ]

Semua jenis pajak mengalami pertumbuhan cukup tinggi. Pertumbuhan pajak neto pada triwulan I sebesar 52,94%. Pertumbuhan pada semester I sebesar 57,78% sampai dengan triwulan III sebesar 46,39%, serta per November 41%. Hal itu dijelaskan Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (12/12). "Tren ini menujukkan perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak dipengaruhi krisis keuangan global," katanya.

Sementara, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp 226,147 triliun, atau mengalami pertumbuhan 30,44%. PPN dan PPnBM mencapai Rp 183,54 triliun atau mengalami kenaikan 51,9%. PBB mencapai Rp 20,426 triliun atau naik 15,8%. Untuk PBHTB mencapai Rp 4,528 triliun naik 28,7% dan pajak lainnya mencapai 2,741 triliun naik 10%.

Secara keseluruhan realisasi penerimaan neto pajak tanpa PPh migas pada periode yang sama sebesar Rp 437,38 triliun. Jumlah ini meningkat 37,63% dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 317,38 triliun. "Kalau untuk penerimaan bulanan, penerimaan neto pajak mencapai 108,07 % dan penerimaan pajak tanpa PPh migas mencapai 104,15%," katanya.

Darmin mengatakan, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan kelambatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, RUU tersebut tidak memengaruhi penerimaan negara secara signifikan pada tahun mendatang.

"Kita akan mulai khawatir, jika ada RUU yang semestinya sudah dilaksanakan pada awal tahun. Tapi kalau RUU PPN ini terlambat 1-2 bulan tidak masalah," katanya.

Dikatakan, RUU tersebut difungsikan untuk memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan. Misalnya, pajak untuk sektor keuangan, produk-produk syariah, dan produk sales and lease back. Dia menambahkan, kepastian hukum dalam RUU PPN itu diperlukan, agar nantinya tidak ada lagi penarikan pajak ganda terhadap satu objek pajak.

Itu sebabnya kelambatan proses pembahasan RUU tersebut tidak dipermasalahkannya, karena tersebut tidak memengaruhi penerimaan negara pada tahun mendatang. "Kita cukup maklum dan sadar dengan kesibukan DPR, akhir-akhir ini," ujarnya.

Pajak naik, bahan pangan naik, gorengan naik, semua naik. Hanya BBM-lah yang turun, meskipun hanya gopek saja. Pemerintah, turunin lagi dong! Jangan lupa turunin juga yang lainnya. Kagok ancur aja Indonesia!

0 komentar

Posting Komentar


Komentar apapun bebas kok. Asal jangan spam ya!